per tanggal 3 september 2022 harga minyak naik baik itu minyak subsidi maupun minyak non subsidi. pertalit (subsidi) sebelumnya di angka 7.600 an naik menjadi 10.000, lumayan ya 2.000 per liter. kalau mengikuti harga duni harusnya harga minyak pertalit berkisar di angka 17.500 an. namun karena dapat subsidi dari pemerintah sehingga lebih murah dari harga yang seharusnya.
alasan pemerintah mencabut subsidi 2.000 rupiah itu karena bantuan akan dialokasikan ke yang lebih tepat sasaran. ya kita tahu sendiri la temen temen bacaan mahasiswa banyak mobil mobil mewah yang masih menggunakan minyak bersubsudi. coba saja kita perhatikan ketika ngepom (isi bensin di pom) mobil mobil mewah sangat banyak yang masih menggunakan BBM bersubsidi. artinya bidikan pemerintah sangat tidak tepat sasaran mengeluarkan subsidi untuk orang kaya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 136,32 juta unit pada 2020. Rinciannya, 115,29 juta sepeda motor, 15,8 juta mobil penumpang, 5,01 juta truk, dan 233,42 ribu bus. kita asumsikan menggunakan minyak bersudsidi semua ya, karena sekarang sudah tahun 2022 ya. itu kan data 2020 sementara jumlah kendaraan terus bertambah dan perahu perahu di laut tidak masuk dalam hitungan.
1 liter = 2.000
jumlah kendarann = 136.320.000
rata-rata kendaraan akan menghabiskan 2 liter perharinya jadi setiap harinya rata-rata minyak yang dibutuhkan adalah 136.320.000 x 2 = 272.640.000 liter.
jadi perkiraan jumlah uang yang di tarik oleh pemerintah setiap harinya adalah 272.640.000 x 2.000 = 545.280.000.000 (545,28 M). dalam 1 bulan sebesar 16.358.400.000.000 (16,3584 T) . dalam 1 tahun 196.300.800.000.000 (196,3008 T)
Komentar
Posting Komentar
silahkan berikan komentar